JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah memerintahkan seluruh kantor kesehatan pelabuhan/bandara untuk mengaktifkan standar prosedur operasional (SOP) terkait ancaman penyakit.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona
"Kami perintahkan seluruh kantor kesehatan pelabuhan untuk mengaktifkan SOP terkait dengan ancaman penyakit. Khususnya corona virus," ujar Sekretaris Ditjen P2P Achmad Yurianto di Kantor Kemenkes, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Dengan demikian, kata dia, seluruh penerbangan dari China, baik langsung maupun tidak langsung dan penerbangan dari luar China yang manifesnya terdapat penumpang dari China, akan dicek.
Otoritas bandara pun akan memberikan akses untuk melihat manifes tersebut.
Begitu pesawat mendarat, maka yang pertama kali berkomunikasi adalah petugas P2P dengan kru pesawat.
Kemudian, petugas P2P akan menanyakan apakah ada penumpang sakit atau tidak.
Setelah itu, penumpang yang turun akan melalui thermal scanner untuk memantau suhu tubuh.
"Kalau virus masih masa inkubasi, berarti kumannya ada, tetapi belum bisa sakit. Setelah itu kami berikan HAC (health alert card), kami kasih tahu ke penumpang ini ada kartu silakan diisi, nanti dalam waktu 14 hari kalau badannya panas segera datang ke fasilitas kesehatan manapun dengan kartu ini," kata dia.
Achmad mengatakan, apabila ada penumpang yang teridentifikasi terjangkit virus Corona, maka seluruh penumpang yang ada di manifes penerbangan akan dilacak untuk diisolasi.
"Kami juga lakukan disinfeksi seluruh kabin pesawat," kata Achmad.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/21495411/cegah-virus-corona-kemenkes-perintahkan-seluruh-bandara-aktifkan-sop-ancaman