Salin Artikel

Kemenkes Siaga Satu Virus Corona, Terawan Minta Masyarakat Tetap Tenang

Menurut dia, saat ini Kementerian Kesehatan telah siaga satu dalam mengantisipasi masuknya virus corona ke Tanah Air.

"Saya akan cek semua, termasuk pintu-pintu masuk negara," ucap Terawan, seperti dikutip situs resmi Kemenkes, Jumat (24/1/2020).

"Kita sudah siaga satu ini, enggak ada tidurnya. Jadi tenang, saya bekerja membantu masyarakat untuk tidak usah khawatir," kata Terawan.

Sebelumnya, Kemenkes mendapat laporan bahwa ada seorang karyawan Huawei yang diduga terjangkit virus corona seusai tiba dari China.

Mendapati informasi tersebut, dirinya langsung mendatangi lokasi kejadian di Gedung BRI, Jakarta Pusat.

Karyawan itu kemudian menjalani pemeriksaan medis dan hasilnya dipastikan bahwa ia hanya mengalami flu biasa, bukan terjangkit virus corona seperti dikabarkan.

"Tidak terjadi apa-apa dan sudah dipastikan dia hanya sakit radang tenggorokan biasa. Pasien sudah dicek dan Dinas Kesehatan juga telah memberikan laporan ke saya," kata Menkes.

Terawan pun mengimbau agar semua pihak dapat menyaring setiap informasi yang beredar.

Hal itu untuk menghindari adanya penyebaran informasi tidak benar alias hoaks yang hanya didasarkan pada asumsi, tanpa disertai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan.

Jangan sampai informasi yang diberikan melebihi wewenang yang dimiliki sehingga justru membuat kegaduhan di masyarakat.

"Itu kan bukan kapasitasnya untuk mengemukakan seputar virus dan sebagainya, kan kapasitasnya Menteri Kesehatan," kata dia.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan atas informasi kesehatan yang beredar di masyarakat. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan bagi semua anggota masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/10472891/kemenkes-siaga-satu-virus-corona-terawan-minta-masyarakat-tetap-tenang

Terkini Lainnya

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke