Salin Artikel

Usai Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, RJ Lino Klaim Kenaikan Aset Pelindo II

"Saya cuma bilang satu hal ya. Saya waktu masuk Pelindo, aset Pelindo II itu Rp 6,5 triliun, waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp 45 triliun, dalam 6,5 tahun. Saya bikin kaya perusahaan itu berapa kali," kata Lino di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Hal itu disampaikan Lino usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB pagi tadi. Lino baru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.40 WIB.

Hari ini, Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II. Lino tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Setelah meladeni pertanyaan para wartawan, Lino tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan taksi online yang ia pesan.

Lino enggan berkomentar soal materi pemeriksaan yang ia jalani. Namun, ia berharap pemeriksaan ini memperjelas statusnya dalam kasus ini.

"Saya terima kasih ya karena setelah menunggu empat tahun, akhirnya saya dipanggil juga ke sini dan saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana status saya," kata Lino.

Saat ditanya soal kasus korupsi yang menjeratnya, Lino juga enggan menjawab. Ia justru mengulangi klaim aset Pelindo II yang meningkat selama periode kepemimpinannya.

"Sudah, saya enggak mau masuk teknis itu, sudah ya, terima kasih. Itu tadi ya, yang saya bilang tadi, saya masuk (asetnya) Rp 6,5 triliun, saya berhenti Rp 45 triliun itu bagaimana ceritanya? Cari waja di negeri ini ada yang begitu enggak? Enggak ada," kata Lino.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mebyebut Lino diperiksa untuk mengonfirmasi laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan terkair kasus pengadaan
quay container crane (QCC).

"Saat ini KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian negara tersebut sehingga kami tindak lanjuti dengan memeriksa tersangka pada hari ini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Ali mengaku tidak bisa mengungkap nominal kerugian negara dari BPK dalam kasus tersebut karena proses penanganan perkara masih berjalan hingga saat ini.

RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan asal China HDHM dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 untuk di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

KPK menyebut penyidikan kasus ini mengalami kendala karena harus menunggu audit penghitungan kerugian negara.

Belakangan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/22431391/usai-diperiksa-kpk-hampir-12-jam-rj-lino-klaim-kenaikan-aset-pelindo-ii

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke