Kerawanan di Papua, kata dia, salah satunya disebabkan karena penggunaan sistem noken di beberapa wilayah.
Sistem ini mengatur bahwa suara kepala suku di suatu wilayah mewakili suara seluruh anggota suku. Artinya, pemilih tidak menggunakan hak suaranya secara langsung.
"Ada dua kerawanan yang kita awasi, pertama, potensi konflik terutama karena masalah sistem noken yang ada di pegunungan-pegunungan, masalah jumlah pemilih dan lain-lain," kata Tito saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Untuk mengatasi potensi konflik tersebut, kata Tito, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Selain itu, Kemendagri juga terus melakukan pencatatan administrasi kependudukan, dengan memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) dan sensus penduduk. Hal ini untuk meminimalisasi timbulnya persoalan jumlah pemilih.
Persoalan kedua, lanjut Tito, ialah potensi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata.
Hal ini akan diatasi dengan memperkuat kegiatan intelijen, operasi-operasi penegakan hukum keamanan, dan pendekatan pada kelompok-kelompok tersebut.
"Bila perlu penambahan jumlah anggota, menggunakan sistem rayonisasi dari daerah terdekat yang tidak pemilu untuk membantu yang ada pemilu," kata Tito.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/22310321/mendagri-pilkada-di-papua-rawan-karena-noken-dan-kelompok-bersenjata