Salin Artikel

Pemerintah Pertahankan Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti, SOP Diperjelas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah akan memperjelas standar prosedur operasional (SOP) untuk Satuan Tugas (Satgas) 115 yang bertugas memberantas illegal fishing.

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Mahfud menjelaskan, selama ini kewenangan atas satgas tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 yang dikoordinasukan oleh Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mahfud mengatakan, pihaknya menganggap bahwa Perpres tersebut masih bagus dan tepat. Namun dalam Perpres itu SOP-nya belum jelas sehingga perlu dibuat dan diperjelas.

"Kami anggap Perpres itu masih bagus, tepat, tapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Mahfud.

Selama ini, kata dia, tidak ada kejelasan pembagian tugas terkait pemberantasan illegal fishing.

Ia mencontohkan, dalam penenggelaman kapal selalu diklaim bahwa itu adalah hasil kerja Satgas 115, sebenarnya merupakan hasil operasi rutin unit-unit di bawah Satgas 115.

Artinya, apa yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) selalu dianggap sebagai hasil kerja Satgas 115.

"Sehingga sekarang akan diperjelas. Sebenarnya tugas rutin dari unit-unit yang jadi stakeholder urusan kelautan itu. Jadi memutuskan bahwa Perpres 115 akan dibuat SOP-nya dalam waktu dekat," kata dia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun ditugaskan untuk membuat SOP tersebut. Mulai dari kewenangan hingga anggaran.

Adapun Satgas 115 awalnya dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengkoordinasikan semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi

Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, peran Satgas 115 akan dilanjutkan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).

Seperti diketahui, Masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 berakhir pada Selasa (31/12/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/20153401/pemerintah-pertahankan-satgas-115-bentukan-susi-pudjiastuti-sop-diperjelas

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke