Salin Artikel

Pemerintah Ingin Cegah Korupsi di Birokrasi Melalui Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah bermaksud mencegah tindakan korupsi dalam proses birokrasi melalui penerbitan Omnibus Law.

Seperti diketahui pemerintah dan DPR akan membahas empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas Tahun 2020.

Keempat rancangan peraturan tersebut yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.

"Korupsi di dalam proses-proses itu (teknis birokrasi). Nah, itu sebabnya tumpang tindih antara satu per satu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Hotel Shangri-La, Rabu (22/1/2020).

"Bukan hanya karena teknis birokratis tapi ada segi-segi koruptif. Ini yang mau kita perbaiki," tambahnya.

Mahfud menjelaskan, omnibus law  merupakan metode pembuatan UU yang mengatur banyak hal dalam satu peraturan perundang-undangan, agar tidak tumpang tindih.

Mahfud mencontohkan soal tabung gas yang harganya mahal di pasaran dalam negeri.

Padahal jika Indonesia mengekspor ke negara lain, harganya akan lebih murah.

"Misalnya soal harga tabung gas. Rapat kabinet kemarin. Kenapa harga tabung gas ukuran kecil di Indonesia sama di pasar 12 dolar. Artinya sekitar 160.000-170.000 di pasaran. Padahal hitungan normal, itu bisa dengan 6 dolar," kata Mahfud.

"Sampai akhirnya presiden mengatakan dari Qatar, dari UAE, bisa kok mengekspor ke Indonesia dengan harga 6 dolar. Kita sendiri yang punya 12 dolar. Sesudah dihitung-hitung, mark up-nya banyak sekali. Kan jadi dilema negara ini," tambah Mahfud.

Selain itu, Mahfud menegaskan omnibus law bukanlah produk aturan yang baru, melainkan metode penyelesaian hukum yang memiliki substansi tetap.

Kemudian, undang-undang yang telah ada tidak akan diubah atau dihapus, hanya diambil bagian-bagian yang saling tumpang tindih.

"Seakan-akan membuat hukum baru. Yang luar biasa yang datang dari langit. Enggak, ini hukum biasa aja. Sehingga omnibus law itu sebenarnya adalah hanya metode penyelesaian masalah-masalah hukum. Tanda petik. Substansinya tetap," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan mengajukan draf omnibus law ke DPR.

Pemerintah ingin segeramenyelesaikan persoalan perizinan usaha yang tumpang tindih.

Presiden Jokowi mengatakan, tumpang tindihnya aturan perizinan membuat para investor yang hendak datang merasa tidak nyaman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/19322871/pemerintah-ingin-cegah-korupsi-di-birokrasi-melalui-omnibus-law

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke