Salin Artikel

Saksi Sebut Wawan Pernah Berikan Fee ke Pembuat Perusahaan Fiktif

Fee tersebut diberikan oleh salah satu staf orang kepercayaan Wawan, Dadang Prijatna, bernama Yayah Rodiah.

Hal itu disampaikan Ulfa saat bersaksi untuk Wawan.

Wawan sendiri adalah terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Waktu (pengadaan) Alkes pernah. Saya lupa kapan. Tapi waktu itu saya ke Bu Yayah, itu (fee) memang saya berikan lagi ke Pak Dadang," kata Ulfa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Itu tahun berapa ya? Lupa, sekitar 2011 atau 2012 di Serang, di rumahnya Bu Yayah," lanjut dia.

Menurut Ulfa, jatah fee untuk Dadang adalah sekitar empat persen dari nilai pengadaan Alkes tersebut.

Ia tidak ingat secara spesifik berapa jumlah nilai uang untuk Dadang yang dititipkan Yayah kepada dirinya.

"Itu (fee) diserahkan lagi ke Pak Dadang. Seingat saya jatahnya empat persen, itu disetorkan ke Pak Dadang. Nilainya lupa, Pak," ujar dia.

Ulfa mengaku, tidak ingat apakah setelah Dadang menerima fee tersebut, selanjutnya ada yang dibagikan ke jajaran panitia pengadaan atau tidak.

"Lupa, Pak. Sekali saja waktu itu terima, soalnya saya serahkan semua ke Pak Dadang," ujar dia.

Dadang diketahui adalah orang kepercayaan Wawan.

Dalam sidang sebelumnya, saksi yang merupakan sopir pribadi Dadang bernama Yusuf mengaku dibuatkan perusahaan fiktif oleh Dadang.

Dalam perusahaan fiktif itu, Yusuf diperintahkan menjabat direktur utama.

Perusahaan fiktif tersebut diikutsertakan pada 22 lelang pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

"Saya ditunjuk sebagai direktur, Pak (Hakim). Biaya pembukaan perusahaannya dibiayai Pak Dadang. Alamatnya juga ditentukan Pak Dadang," demikian pengakuan Yusuf dalam sidang.

"Setahu saya, saya cuma disuruh ikutan lelang alat kesehatan, Pak, di Banten. Sama di Tangsel pernah," lanjut dia.

Untuk pengadaan di Kota Tangsel, Yusuf mengatakan, perusahaan fiktifnya itu ikut dalam lima paket pekerjaan. Tepatnya pada proyek Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang Selatan.

Ia pun tak tahu menahu tentang keikutsertaan perusahaan fiktifnya dalam lelang proyek itu.

"Saya hanya tahunya cuma tanda tangan kontrak kalau jadi pemenang dan tanda tangan cek, itu saja. Selain itu saya kurang ngerti. Proses lelangnya saya kurang paham juga, Pak," kata dia.

Terkait perkara ini sendiri, Wawan didakwa memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, perbuatan Wawan juga memperkaya orang lain, yakni panitia pengadaan Mamak Jamaksari sebesar Rp 37,5 juta; orang kepercayaan Wawan sekaligus pemilik PT Java Medica bernama Yuni Astuti sebesar Rp 5,06 miliar.

Kemudian, memperkaya Kepala Dinas Kesehatan Dadang sebesar Rp 1,176 miliar; karyawan perusahaan Wawan di PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna sebesar Rp 103,5 juta dan seseorang bernama Agus Marwan sebesar Rp 206 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/13465391/saksi-sebut-wawan-pernah-berikan-fee-ke-pembuat-perusahaan-fiktif

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke