Salin Artikel

Larang Terdakwa Pakai Koteka di Sidang, PN Jakpus Bantah Diskriminatif

Hal itu disampaikan Humas PN Jakpus Makmur menanggapi sejumlah pemberitaan ihwal penundaan sidang kasus pengibaran bendera bintang kejora lantaran ada terdakwa yang mengenakan koteka.

Hakim, sebut Makmur, menilai apa yang dilakukan aktivis Papua pengibar bendera bintang kejora itu tidak pantas.

"Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya. Apapun bentuk kebijakan dari ketua majelisnya, satu, sikap dari PN bahwa PN tidak pernah berniat mau menerapkan diskriminasi," ujar Makmur di PN Jakpus, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan, keputusan menunda sidang merupakan kewenangan hakim dan tidak mewakili sikap PN Jakpus.

Karenanya, untuk menyikapi itu, PN Jakpus kemarin telah berkoordinasi dengan beberapa PN di Jayapura untuk menanyakan ihwal kelaziman dalam penggunaan koteka dalam persidangan-persidangan di wilayah Papua.

Menurut Makmur, dari hasil koordinasi tersebut, hampir tidak ada terdakwa yang datang menggunakan koteka saat menghadiri persidangan.

Makmur mengatakan, koteka biasanya digunakan dalam acara adat.

Meski demikian, PN Jakpus menyerahkan sepenuhnya kepada ketua majelis hakim yang memimpin sidang apakah mengizinkan penggunakan koteka di dalam ruang sidang atau tidak.

"Nah untuk selanjutnya, tentunya karena kebetulan hari ini sidang, apakah majelis hakim mempersilakan menggunakan koteka di ruang sidang atau melarang penggunaan koteka dan meminta menggunakan pakaian yang selayaknya, itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya," lanjut Makmur.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim memutuskan sidang terkait kasus aktivis Papua pengibar bendera bintang kejora ditunda lantaran salah satu terdakwa mengenakan koteka.

Hakim menilai, hal tersebut tak layak dan meminta terdakwa mengenakan pakaian yang lebih layak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/13153241/larang-terdakwa-pakai-koteka-di-sidang-pn-jakpus-bantah-diskriminatif

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke