"Pekan lalu raker dengan Jaksa Agung belum selesai, baru pemaparan saja dan belum ditindaklanjuti teman-teman Komisi III DPR untuk bertanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, Komisi III DPR akan menanyakan terkait perkembangan penanganan kasus di PT Jiwasraya, apakah sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dalam ranah pidana atau belum.
Desmond menilai, tidak bisa begitu saja uang nasabah dibayarkan negara. Namun, menurut dia, perlu didalami pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi di Jiwasraya.
"Mereka, salah satu orang yang ditahan Kejaksaan, sebelum dia ditahan masih jualan saham berarti ada hal-hal yang tidak sekadar hukum yang bisa diselesaikan. Inilah yang akan kita perdalam," ujar dia.
Menurut dia, Komisi III DPR akan menanyakan dan mendalami komitmen Kejaksaan dalam menangani persoalan tersebut.
Dia mengatakan, kalau jawaban Kejaksaan tidak memuaskan, ada kemungkinan Komisi III DPR membuat panitia kerja (panja) yang secara khusus mendalami persoalan tersebut.
"Komisi VI DPR berkaitan dengan BUMN, Komisi III DPR berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," kata dia.
Desmond mengatakan, Komisi III DPR akan mengawasi soal proses hukum terhadap dugaan korupsi Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Ia pun berharap kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diungkap tuntas. Desmond tak ingin kasus tersebut justru melahirkan fitnah-fitnah kepada pihak tertentu.
Sebelumnya, pada rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (16/1/2020), Desmond mengatakan Komisi III DPR akan berhati-hati berhati-hati dalam soal pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dia menyatakan, Komisi III DPR tidak ingin pembentukan panja berakhir sia-sia tanpa makna.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/11500531/panggil-jaksa-agung-komisi-iii-raker-bahas-jiwasraya