Hal itu ditemukan saat BNPB melakukan pantauan udara lokasi banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Selasa (14/1).
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB Agus Wibowo mengatakan, maraknya alih fungsi lahan menjadi jenis tanaman musiman menyebabkan wilayah tersebut kehilangan kekuatan dan pengendali vegetasi alami.
"Sehingga tak heran apabila akhirnya ada enam kecamatan yang terdampak (bandang dan longsor) mulai Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja, dan Cimarga," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
BNPB juga menemukan lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Ciberang, Gunung Julang, Kecamatan Lebakgedong.
Di sepanjang bantaran sungai dan lembah ditemukan kondisi permukiman penduduk yang semakin padat.
Kondisi itu juga menyebabkan wilayah tersebut mengalami kerentanan terhadap bencana semakin tinggi.
Berdasarkan data BNPB, ada 30 desa di 46 titik lokasi banjir dan longsor.
Sebanyak 2.162 rumah mengalami kerusakan mulai dari kriteria rusak berat, sedang hingga ringan.
Selain itu ada 24 jembatan putus, 1 kantor kecamatan rusak dan 3 kantor desa rusa.
Banjir bandang tersebut juga menyebabkan 1.392 KK, yang terdiri dari 5.106 jiwa mengungsi, 9 orang meninggal dunia, dan 2 dinyatakan hilang.
"Dampak banjir bandang juga terlihat hingga Waduk Karian. Dalam pantauan terdapat banyak material kayu yang terbawa arus banjir dari banyaknya kerusakan hutan," ucap Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/19544521/hasil-pantauan-udara-bnpb-di-lebak-alam-rusak-parah-dan-tambang-liar-ilegal