Pemberdayaan kewirausahaan ini merupakan salah satu program yang akan dikerjakan Kementerian PPPA pada tahun 2020.
"Kami sudah klasifikasikan sesuai tugas dan fungsi (pemberdayaan kewirausahaan) yaitu, perempuan yang belum tersentuh (pemberdayaan) di desa dan perempuan korban kekerasan," kata Bintang di Kantor Kementeriam PPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Ia mengatakan, sasaran Kementerian PPPA terhadap pemberdayaan kewirausahaan ini sudah jelas.
Namun, Kementerian PPPA masih melakukan sinkronisasi data dan mencari data yang akurat terkait hal tersebut.
"Datanya kami masih sinkronkan di tingkat desa, berapa perempuan yang diberdayakan melalui program dan yang belum disentuh untuk menopang ekonomi dan keluarga," kata dia.
Ia pun berharap pada tahun 2021 akan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk melakukan pemberdayaan tersebut.
Sementara untuk mendapatkan data akurat, pihaknya juga akan meminta bantuan melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BBKBN) guna mendapat data akurat agar sasarannya tepat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/11254781/program-kewirausahaan-pemerintah-prioritaskan-perempuan-desa-dan-korban