Hal tersebut berkaitan dengan majunya keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini.
Mulai dari putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, menantunya Bobby Afif Nasution, adik iparnya Wahyu Purwanto, hingga paman menantunya Doli Sinomba Siregar.
"Sebagai Presiden yang masih menjabat, semestinya keluarga inti presiden harus menjaga jarak dari politik praktis," ujar Pangi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu juga untuk menghindari pemanfaatan adanya pengaruh Presiden (coat-tail effect) untuk kepentingan pribadi terkait kontestasi yang mereka ikuti.
Meski tak ada aturan hukum soal larangan keluarga Presiden terlibat politik praktis, kata dia, akan tetapi hal ini tersandera dengan etika dan kepatutan.
"Semestinya harus dipertimbangkan matang, jangan terkesan seperti fenomena 'politik aji mumpung', kebetulan Bapak lagi jadi Presiden," kata dia.
Terlibatnya keluarga inti Presiden Jokowi juga dinilai menjadi varian politik baru dalam dinasti di Indonesia.
Pasalnya, Presiden yang bersangkutan masih menjabat.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo di Pilkada 2020.
Kemudian Bobby Afif Nasution akan mencalonkan menjadi Wali Kota Medan, Wahyu Purwanto akan mencalonkan diri menjadi Bupati Gunungkidul, serta Doli Sinomba Siregar yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/08193301/pengamat-keluarga-inti-presiden-harusnya-jaga-jarak-dari-politik-praktis