Salin Artikel

Disidak Ombudsman, Sejumlah Instansi Penyedia Layanan Publik Janjikan Perbaikan

Beberapa layanan yang disidak Ombudsman adalah 4 Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 4 tempat layanan pemasyarakatan, 4 tempat layanan transportasi dan 3 tempat layanan pemadam kebakaran.

"Tentunya ini menjadi bahan masukan bagi kami sebagai regulator di Kementerian Kesehatan untuk lebih melakukan pembinaan kepada rumah sakit umum daerah untuk pengawasan dari sisi pemenuhan standar," kata Saraswati selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Di layanan kesehatan, Ombudsman melakukan sidak IGD RSUD Ciawi, RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Bekasi, dan RSUD Cibinong.

Beberapa temuan Ombudsman, seperti ruang IGD mengalami kelebihan kapasitas, jumlah dokter jaga dengan pasien di IGD juga tidak seimbang, hingga tidak adanya ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Tentunya ini menjadi critical point untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan segera karena kita kan juga akan menghadapi mudik Lebaran yang tentunya kesiapan akan lebih ditingkatkan, seperti proporsi dokter di IGD, pelayanan IGD, kemudian PICU," lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto merespons sidak Ombudsman di 4 tempat pelayanan pemasyarakatan.

Keempat tempat itu Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Beberapa temuan Ombudsman di antaranya, ruang tahanan yang overload, adanya sel tahanan yang memiliki fasilitas berbeda dibanding sel lain hingga tidak adanya tenaga medis yang siap siaga di klinik Lapas.

"Ada beberapa yang dikritisi yang pertama overload yang ada hubungannya dengan kerja sama aparat penegak hukum lainnya. Saat ini junlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia kurang lebih 263.000. Sedangkan kapasitas sekitar 100.000 lebih, jadi overkapasitas sekitar 102 persen saat ini," kata dia.

Tejo mengakui bahwa situasi itu kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga layanan pemasyarakatan jadi tidak maksimal.

"Kita sedang berupaya, 2019 kemarin ada program mengintegrasi narapidana ke tengah masyarakat. 2019 itu ada 20.633 yang diprogramkan integrasi. Tapi setelah seminggu memang kembali lagi. Tapi kita serius mewujudkan zona integrasi di 681 UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata dia.

Terkait perbedaan fasilitas di dalam sel, kata Tejo, Ditjen Pemasyarakatan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan standar di Lapas.

"Jadi supaya seluruh Kalapas dan Karutan bisa mematuhi aturan, jadi ada standar ruang hunian, seperti itu. Kesamaan dalam UPT pemasyaraktan kita akan mendorong, mengupayakan untuk menerapkan standar sama kamar-kamar (sel tahanan) ini," kata Tejo.

Selain itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam berjanji akan melakukan perbaikan layanan di 4 tempat yang disidak Ombudsman.

Yakni, Terminal Bus Baranangsiang, Terminal Bus Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Jatinegara dan Stasiun MRT Lebak Bulus.

"Temuan di stasiun KA sudah kami teruskan ke PT KAI. Kemudian di MRT kita tindaklanjuti ke pihak MRT. Kemudian di terminal Bekasi kami teruskan ke pihak Wali Kota Bekasi. Untuk Terminal Baranangsiang memang dikelola BPTJ, tapi sampai saat ini masih dalam tahap administrasi serah terima. Nah ini kami sedang dalam proses administrasi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Syafrizal juga berjanji akan mendorong perbaikan layanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman.

Ketiga tempat pelayanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Pajajaran Kota Bogor dan Unit Damkar pada BPBD Kota Tangerang.

"(Temuan sidak) ini kita terima dan memang kita terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Kami juga sadari dan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan peningkatan standar kompetensi petugas Damkar bukan saja di bidang pemadaman tapi juga di bidnag penyelamatan," katanya.

Syafrizal juga menyatakan, pihaknya akan mencarikan solusi soal kepegawaian petugas Damkar, mulai dari upah hingga anggaran operasional.

"Ini merupakan urusan wajib pelayanan dasar karena tidak boleh dikatakan tidak ada uang. Oleh karenanya kita akan terus belerja sama dengan pemda untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi petugas Damkar kita di seluruh Indonesia," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/19180621/disidak-ombudsman-sejumlah-instansi-penyedia-layanan-publik-janjikan

Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke