Hal ini disampaikan Djarot menanggapi perkembangan kasus suap PAW yang menjerat politisi PDI-P Harun Masiku dan sejumlah pemberitaan terkait Hasto.
"Selalu ini kan framing untuk ditujukan pada Pak Hasto," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Djarot merasa ada yang sengaja mengarahkan kasus korupsi kepada PDI-P setiap partai berlambang kepala banteng itu akan menggelar acara-acara besar seperti kongres dan rapat kerja nasional.
"Mulai ada kongres, rakernas, ada apa? Maka ada yang katakan bahwa ini bentuk politisasi hukum," ucap Djarot/
Ia pun mempertanyakan rencana pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke DPP PDI-P, karena dilakukan tanpa disertai surat pemberitahuan.
"Makanya kami mempertanyakan pada saat, bayangkan besok kami melakukan rakernas, paginya mereka (KPK) datang (ke DPP) kemudian, tanpa dibekali surat pemberitahuan," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Adapun, saat ditanya soal staf Hasto yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap PAW, Djarot tak menjelaskan secara detail.
Menurut dia, Hasto memiliki dua staf yaitu Muhammad Darwin dan Adi
"Dua staf melekat itu namanya Muhamad Darwin. Kalau sekretariat namanya Adi. Itulah staf Sekjen DPP PDI-P, Bapak Hasto Kristianto," ucapnya.
Apakah Hasto akan memberikan klarifikasi kepada Dewan Kehormatan Partai terkait kasus suap PAW tersebut?
"Karena kami baru saja melakukan rakernas, tentu nanti akan dimintai klarifikasi," kata Djarot.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Adapun, Harun Masiku diduga telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkonfirmasi keberadaan Harun.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
KPK masih mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Bila tidak kunjung menyerah, lembaga antikorupsi itu akan memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/10054201/sekjen-pdi-p-dikaitkan-kasus-suap-paw-djarot-nilai-ada-framing