"MoU-MoU tersebut terutama dengan negara-negara Timur Tengah dan Malaysia, harus pro-rakyat Indonesia. Kita harus berani memperjuangkan kepentingan rakyat kita," ujar Sara, sapaannya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/1/2020).
Sara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan pada 21 titik intervensi guna mencegah terciptanya tenaga kerja di bawah batas usia 18 tahun.
Hal itu dilakukan juga sebagai antisipasi terjadinya TPPO.
Menurutnya, masalah perdagangan orang merupakan masalah yang sangat serius.
Dia menegaskan permasalahan perdagangan perlu menjadi perhatian khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
"Sangat diperlukan perhatian khusus dari pemerintah," kata dia.
Sara menjelaskan, Kemenaker memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengawasan penempatan tenaga kerja, baik dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain itu dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penempatan tenaga kerja, maka Kemenaker menjadi bagian dari Sub Gugus Tugas TPPO yang terdiri dari berbagai lintas Kementrian dan lembaga terkait.
Sementara itu Sekretaris II JarNas Anti TPPO Gabriel Goa berharap dorongan MoU dengan negara tujuan perdagangan orang agar di bawa dalam agenda rapat kabinet.
"Ibu Menteri Kemenaker dapat membawa ke rapat kabinet berikutnya untuk pemerintah dapat segera melakukan perbaikan data base kependudukan di Indonesia, hal ini sangat penting untuk tidak membuka celah terjadinya TPPO oleh oknum," kata Gabriel.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/17314081/pemerintah-diminta-jalin-mou-dengan-negara-tujuan-perdagangan-orang