Hal itu disebabkan, baik China maupun Indonesia, sama-sama tidak saling mengakui klaim wilayah kedaulatan di perairan tersebut.
"(Inilah) kenapa masalah ini tidak akan pernah selesai hingga akhir jaman," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hubungan Indonesia dan China dalam beberapa waktu terakhir memanas akibat aktivitas coast guard dan nelayan China di wilayah Laut Cina Selatan atau yang disebut Indonesia sebagai Laut Natuna Utara.
China mengklaim, wilayah perairan itu termasuk ke dalam kawasan nine-dash line milik mereka yang didasarkan pada jalur pemancingan nelayan tradisional China pada sekitar tahun 1940-an.
Sedangkan, Indonesia berpedoman pada hasil Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, yang tidak mengakui klaim China tersebut.
Kondisi ini, sebut Hikmahanto, berbeda dengan persoalan antara Indonesia dan Vietnam terkait masalah wilayah yang sama.
Dalam persoalan antara Indonesia dan Vietnam, kedua negara sama-sama saling mengakui klaim masing-masing pihak.
Sehingga, imbuh Guru Besar Fakultas Hukum UI ini, dapat membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal yang sama pun terjadi antara Indonesia dengan Malaysia.
"Tapi kalau dengan pemerintah China, kita saja tidak mengakui dasar dari klaim mereka, sebaliknya, mereka juga tidak akan bernegosiasi karena tidak mengakui klaim dari kita," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/12/17070561/guru-besar-ui-sampai-kiamat-persoalan-indonesia-vs-china-di-natuna-tak-akan