Salin Artikel

Kementerian LHK Kaji Sanksi untuk Penambangan Ilegal di Lebak, Banten

Hal itu disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya menyikapi banyaknya penambangan ilegal di Lebak yang berujung pada banjir bandang dan longsor.

"Pertama, hukuman administratif. Kalau dia dunia usaha kena pembekuan izin dan lainnya. Ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait masyarakat itu beda-beda enforcement-nya," ujar Siti di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Ada yang hard ada yang soft. Saya sebetulnya tidak bermaksud pidana, apa-apa penjarain orang. Kami sedang dalami (sanksinya)," lanjut dia.

Siti mengatakan, ia telah mengirim tiga direktur jenderal (Dirjen) untuk menginvestigasi dugaan perusakan lingkungan di Lebak yakni Dirjen Konservasi, Dirjen Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Dirjen Penegakkan Hukum.

Selain menggunakan pendekatan hukum, KLHK juga berupaya mengedukasi masyarakat setempat agar melakukan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.

"Kami sudah punya contohnya kayak di Kalsel (Kalimantan Selatan), dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," papar Siti.

"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya," lanjut dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi banjir di Lebak, Banten, menyebutkan bahwa penyebab banjir bandang di wilayah itu adalah akibat aktivitas rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan, karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Lebak, Selasa (7/1/2020).

Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

"Gak bisa lagi, karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi.

Jokowi kemudian secara khusus meminta kepada Gurbernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/23022731/kementerian-lhk-kaji-sanksi-untuk-penambangan-ilegal-di-lebak-banten

Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke