Salin Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ratusan Ribu Peserta Pilih Turun Kelas

Jumlah tersebut berasal dari dua kategori peserta.

"Sejak periode November hingga Desember 2019, yang kelas I turun kelas (ke kelas II) sebanyak 153.466 orang atau 3,53 persen," ujar Iqbal di Kantor Kemenko-PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

"Kelas II yang turun kelas ada 219.458 atau 3,32 persen," lanjut dia.

Menurut dia, jumlah ini tidak terlalu banyak.

Sebab, sampai saat ini total peserta BPJS Kesehatan peserta bukan penerima upah (PBPU) sekitar 30 juta orang.

"Jumlah itu berasal dari kelas I, kelas II dan kelas III," ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin turun kelas.

"Kita bisa melihat sebenarnya instrumen kebijakan BPJS Kesehatan terkait dengan itu (perpindahan kelas) digunakan sepenuhnya oleh masyarakat yang memang ingin membayar sesuai kemampuan membayarnya," tutur dia.

"Jadi yang ingin kita dorong adalah karena program ini bersumber dari iuran, yang dibayarkan oleh masing-masing pihak, maka ketika merubah kelas itu dalam rangka memastikan fasilitas kesehatan bisa diakses," tambah Iqbal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Hal tersebut disepakati dalam rapat bersama antara Menko-PMK, Menkeu, Menkes, Sekjen Kemensos, Kepala BPJS Kesehatan, Ketua DJSN dan Kepala Staf Kepresidenan, Senin (6/1/2019).

"Sebagaimana telah diketahui bahwa hari ini sesuai tugas Kemenko-PMK, yaitu melakukan koordinasi terhadap kebijakan prioritas. Karena itu sudah diambil kesepakatan dan kesepakatannya bulat, intinya bahwa Perpres Nomor 75 tahun 2019 dilaksanakan seperti apa adanya," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko-PMK, Jakarta Pusat.

Perpres tersebut menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

Penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini terangkum dalam Pasal 34 Perpres itu.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besar iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Sementara itu, sebelum mengalami kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III sebesar Rp 25.500, kelas II sebesar Rp 51.000 dan kelas I sebesar Rp 80.000.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/22541541/iuran-bpjs-kesehatan-naik-ratusan-ribu-peserta-pilih-turun-kelas

Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke