"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama Jenderal," ujar Yotje usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pophukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).
Yotje mengatakan, dalam paparan Tim Teknis Polri yang diterima Kompolnas, tidak ada nama jenderal terkait kasus tersebut.
Menurut Yotje, tersangka adalah oknum yang memiliki dendam pribadi kepada Novel.
"Yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini (penyerangan) secara pribadi," kata Yotje.
Kendati demikian, kata mantan Kapolda Riau dan Papua ini, Kompolnas meminta siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diungkap.
Sebelumnya diberitakan, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.
Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019).
Penangkapan tersebut berlangsung setelah kasus tersebut menjalani proses selama 2,5 tahun. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif penyerangan terhadap Novel.
Adapun Novel Baswedan sempat menyangsikan motif pelaku yang ditangkap karena alasan pribadi.
Beberapa waktu sebelumnya, dalam wawancara di Time, Novel mengaku mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat dalam kasus penyerangannya. Novel mengatakan bahwa oknum jenderal tersebut berada di Mabes Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/16093581/kompolnas-sebut-tak-ada-jenderal-terkait-kasus-novel-baswedan