Hal tersebut menjadi salah satu yang dilaporkan Kompolnas saat bertemu dengan Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).
"Salah satu yang kami sampaikan bahwa tadi kami nyatakan kinerja Polri positif karena terus terang saja Kompolnas sudah tujuh kali melakukan gelar perkara atas kasus Novel ini sejak tahun 2017-2018," kata Anggota Kompolnas Yotje Mende.
Salah satu rekomendasi yang pernah disampaikan Kompolnas dalam kasus Novel Baswedan ini adalah menunjuk salah satu anggotanya untuk ikut dalam tim pencari fakta (TPF) atas kasus tersebut pada 2018 lalu.
"Jadi kinerja mereka (Polri) kita lihat positif, hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kami dorong sekarang," kata dia.
Diketahui sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.
Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019).
Penangkapan berlangsung setelah kasus tersebut menjalani proses selama 2,5 tahun.
Meski demikian, hingga saat ini, penyidik polisi belum mengungkap motif penyerangan terhadap Novel.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/15200651/tangkap-penyiram-novel-baswedan-kompolnas-kinerja-polri-positif