Salin Artikel

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar, Nyoman Dhamantra Ajukan Eksepsi

Hal itu disampaikan tim penasihat hukun Dhamantra usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (31/12/2019).

"Berdasarkan Pasal 156 KUHAP, maka dengan ini kami akan menanggapi surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum melalui eksepsi," kata salah seorang pengacara Dhamantra.

Ditemui selepas sidang, Dhamantra menyebut dakwaan yang dibacakan oleh jaksa tidak sesuai dengan fakta.

"Dari dakwaannya yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Dhamantra.

Diberitakan, Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp 2 Miliar dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi, dan Zulfikar.

"(Terdakwa) menerima hadiah uang sebesar Rp 2.000.000.000 dan janji berupa uang sebesar Rp 1.500.000.000 dari Chandry Suanda bersama-sama Dody Wahyudi dan Zulfikar," kata Jaksa Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Takdir menuturkan, Dhamantra menerima suap tersebut bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yakni Mirawati dan Elviyanto.

Menurut Jaksa, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk mengimpor bawang putih.

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan Terdakwa mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementeriab Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian," kata Takdir.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/31/13381901/didakwa-terima-suap-rp-2-miliar-nyoman-dhamantra-ajukan-eksepsi

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke