Sebab, kenaikan iuran tidak hanya diberlakukan di satu kelas BPJS, tetapi di semua kelas. Kenaikan iuran BPJS di setiap kelas mencapai lebih dari 50 persen.
"Masalah utama yang bakal menyita perhatian publik tak lain soal BPJS Kesehatan. Pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen di Januari 2020 ini. Ada dampak yang bakal muncul atas kenaikan ini," kata Okky melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Rinciannya, iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.
Iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.
Adapun peserta BPJS Kesehatan yang menerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019.
Okky menilai, kenaikan angka tersebut bakal membebani peserta, terutama yang berada di kelas III.
"Merujuk Perpres Nomor 75 Tahun 2019, ini akan membebani masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas III," ujar dia.
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Kesehatan ini menyayangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tak disertai dengan perbaikan layanan fasilitas bagi pesertanya.
Padahal, seharusnya, dengan angka kenaikan yang tidak sedikit, pemerintah dapat memberikan layanan fasilitas yang juga lebih baik.
"Pemerintah mestinya telah berhitung dengan seksama atas kenaikan ini bagi masyarakat," kata Ketua DPP bidang Kesehatan Partai Nasdem itu.
Oleh karenanya, Okky berharap, pemerintah dapat secara serius memikirkan hal tersebut dan mencari solusi yang menyejahterakan rakyat.
Catatan redaksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada isi, yakni terkait jabatan Okky di parlemen.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/31/10273721/okky-asokawati-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-jadi-persoalan-serius-pada-2020