"Data pada bandar yang diambil tindakan tegas pada tahun 2019 sebanyak 35 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Rinciannya, 32 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, sisanya merupakan warga negara asing (WNA).
"Tiga orang WNA terdiri dari satu orang warga negara Malaysia, satu orang warga negara India, 1 orang warga negara Pakistan," kata dia.
Penembakan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri maupun jajaran Direktorat Reserse Narkoba di polda lainnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati tiga tersangka kasus narkoba.
Kemudian, Polda Aceh menembak 1 orang, Polda Sumatera Utara 10 orang, Polda Sumatera Selatan 1 orang, Polda Riau 5 orang, dan Polda Jawa Timur 2 orang.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya 8 orang, Sumatera Barat 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, dan Kalimantan Barat 3 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/31/10124721/sepanjang-2019-polisi-tembak-mati-35-bandar-narkoba