Salin Artikel

Besok Sore, Aturan Car Free Night Mulai Diberlakukan di Kawasan MH Thamrin

"Seperti biasa, kita akan menyelenggarakan car free night dan sudah dalam persiapan, besok sore sudah mulai ada pemberlakuan untuk penetapan pemberlakuan jalan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Namun, Asep belum merinci pukul berapa car free night tersebut mulai diberlakukan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menetapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.

"Pastinya nanti akan ada rekayasa lalu lintas. Selanjutkan akan disampaikan Direktorat Lalu Lintas PMJ dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat dengan beberapa media," ujar dia.

Sebelumnya, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pukul 17.00 WIB.

Berikut rekayasa lalu lintas car free night tahun baru 2019:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dibelokan ke kiri ke Jalan Juanda.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju Jalan Veteran Raya dibelokan kanan ke Jalan Dr Soetomo.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke Jalan Perwira.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim yang akan belok kiri ke Jalan Kebon Sirih dibelokan ke Jalan Kebon Sirih arah Tugu Tani.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim yang akan belok ke Jalan KH Wahid Hasyim dibelokan ke Jalan Wahid Hasyim arah Tugu Tani.

8. Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol yang akan menuju Bundaran HI dibelokan ke Jalan Agus Salim.

9. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju Jalan Kendal diluruskan kembali ke Jalan Jenderal Sudirman.

10. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju Bundaran HI dibelokkan ke Jalan Galunggung.

11. Arus lalu lintas dari Jalan Galunggung yang akan ke Jalan Jenderal Sudirman diluruskan ke Jalan Margono Djojohadikusumo.

12. Arus lalu lintas dari Jalan Teluk Betung yang akan menuju Jalan Jenderal Sudirman diputarbalikkan.

13. Arus lalu lintas dari Jalan KH Mas Mansyur yang akan ke Jalan Kebon Kacang diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur arah Karet.

14. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan menuju Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur.

15. Arus lalu lintas dari Jalan Adbul Muis yang akan ke Jalan Kebon Sirih diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Jatibaru yang akan menuju Jalan Kebon Sirih dibelokan ke Jalan Abdul Muis atau dibelokkan kanan ke Jalan Fachrudin.

16. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

17. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan ke Jalan Museum dibelokan ke kiri maupun ke kanan, arus lau lintas dari Jalan Majapahit yang akan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

18. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryopranoto maupun ke Jalan Gajah Mada.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/30/19042581/besok-sore-aturan-car-free-night-mulai-diberlakukan-di-kawasan-mh-thamrin

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke