JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih berupaya membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.
"Ya terus diintai, terus diburu," kata Mahfud MD di kediaman Menkominfo Jalan Bango I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Mahfud mengatakan, untuk membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf tidak bisa sembarangan, karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang.
"Sehingga kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian itu sudah pasti," ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud sudah membicarakan hal tersebut bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sepekan lalu.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail isi pembicaraan dengan Prabowo.
"Saya bicara dengan pak Prabowo seminggu lalu, bukan tadi (di rumah Luhut Binsar Panjaitan), tadi ndak sempat, tadi kan natalan," pungkas Mahfud.
Sebelumnya pada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera ASG.
Adapun dua WNI yang berhasil dibebaskan adalah ML dan SM. Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Sedangkan Muhammad Farhan belum bebas.
Dalam operasi pembebasan WNI yang disandera ASG pada Minggu (22/12/2019) didahului dengan baku tembak.
Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan.
Para WNI tersebut disandera selama 90 hari oleh ASG.
Mereka berhasil dibebaskan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.
"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip dari siaran pers.
Ketiga WNI itu diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.
Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/25/17252411/mahfud-md-sebut-pemerintah-terus-berupaya-bebaskan-1-wni-yang-disandera-abu