Salin Artikel

KALEIDOSKOP 2019: Catatan Komnas HAM untuk Pemerintah Terkait Hak Asasi Manusia

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah mengirimkan kertas posisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kertas posisi itu memuat catatan-catatan Komnas HAM untuk pemerintah, terutama dalam tiga hal utama, yakni pelanggaran HAM berat, konflik agraria, serta diskriminasi dan intoleransi.

Pelanggaran HAM berat

Pelanggaran HAM berat menjadi salah satu catatan yang disampaikan untuk kali pertama dalam kertas posisi tersebut.

"Untuk penyelesaian HAM berat belum ada langkah progresif," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Taufan mengatakan, saat ini sudah ada wacana tentang lahirnya Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasai (KKR) dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD.

UU tersebut diproyeksikan untuk menjadi salah satu cara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang masih tersisa.

"Kami apresiasi dan menunggu langkah konkretnya dengan catatan mesti menyertakan suara korban-keluarga korban, mempertimbangkan aspek keadilan dan pengungkapan kebenaran," kata dia.

Tidak hanya itu, jika benar dibuat, dia berharap agar KKR juga tidak mematikan langkah hukum lain melalui pengadilan untuk kasus tertentu.

Dalam kertas posisi yang diserahkan kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM melaporkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan 11 berkas perkara pelanggaran HAM berat kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Jaksa Agung.

"Secara political will sudah ada, tetapi tataran implementasinya tidak dilaksanakan," ujar Taufan mengutip laporan tersebut.

Padahal, Indonesia pernah memiliki sejarah dalam melaksanakan pengadilan HAM seperti untuk kasus Timor Timur, peristiwa Abepura, dan Tanjung Priok.

Tidak hanya itu, dalam catatan Komnas HAM, sepanjang 2019 ini isu Papua juga masih menjadi isu penting untuk diselesaikan pemerintah.

"Jalan dialog Presiden dengan elemen-elemen sosial politik di Papua dan menjadikan Papua sebagai isu penting di dalam kebijakan pembangunan nasional," kata dia.

Konflik agraria

Dalam kertas posisi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi, konflik agraria menjadi permasalahan kedua yang dilaporkan.

Komnas HAM mengatakan, dalam prinsip HAM negara merupakan pengemban subyek hukum utama yang wajib melindungi, menghormati, dan memenuhi reforma agraria untuk memperkuat ekonomi, politik, dan budaya secara nasional.

"Konflik agraria mengalami pergeseran, menurut catatan kami semula konflik agraria kerap terjadi di kawasan yang akan dan atau telah dijadikan kawasan perkebunan, pertambangan, hutan," kata Ahmad Taufan Damanik.

"Saat ini persoalan terkait pengadaan tanah oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur banyak diadukan masyarakat di tengah gencarnya pemerintah melaksanakan program pembangunan infrastruktur," ujar dia.

Penyelesaian konflik agraria yang dilakukan pemerintah dinilai belum efektif karena masih bersifat parsial dan belum terintegrasi.


Diskriminasi dan intoleransi

Komitmen pemerintah terhadap diskrimnasi dan intoleransi yang terjadi di Indonesia dinilai Komnas HAM harus menjadi agenda penting.

Hal tersebut tercantum sebagai bagian ketiga dalam kertas posisi yang disampaikan Komnas HAM.

Beberapa peristiwa yang kerap kali terjadi adalah terkait dengan pemberian izin mendirikan rumah ibadah khususnya bagi kelompok minoritas.

"Pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan dalam pemenuhan hak bagi kelompok minoritas. Apabila diabaikan, maka pemerintah atau negara disebut telah melanggar HAM," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/24/20042321/kaleidoskop-2019-catatan-komnas-ham-untuk-pemerintah-terkait-hak-asasi

Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke