Sebab, ada sel pada lapas yang telah dimodifikasi. Padahal, lapas tersebut berstatus sebagai bangunan cagar budaya.
"Kakanwil sedang menimbang-nimbang apakah akan menutup kembali bagian yang sudah dijebol itu atau membiarkannya karena kalau ditutup pun kan sudah tidak sama seperti sebelumnya. Makanya dia akan berkonsultasi dengan dinas cagar budaya," ungkap Komisioner Ombdusman Adrianus Meliala ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
Modifikasi terjadi pada sel yang ditempati terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Djoko Susilo.
Kamar tahanan yang ditempati ketiganya terdiri dari dua sel yang dijadikan satu.
Adrianus menuturkan, hal itu yang menyebabkan sel ketiganya lebih luas dibanding sel lainnya.
"Masing-masing (sel) miliknya Setya Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo itu sebenarnya terdiri dari 2 sel yang sudah dijebol. Jadi makanya lega sekali, mirip kamar di apartemen," katanya.
Renovasi itu dilakukan Kementerian Hukum dan HAM usai kunjungan Ombudsman pada September 2019 silam.
Dari kunjungan sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas mewah. Salah satunya pada sel terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto yang lebih besar dan lebih mewah dibanding sel napi lainnya.
Kemudian, pada Jumat (20/12/2019) lalu, Adrianus datang untuk melihat proses renovasi atas undangan kakanwil.
Menurutnya, proyek renovasi tersebut sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
Dalam kunjungan tersebut, sel ketiga napi tersebut ternyata masih belum kembali ke standar. Misalnya, lantainya ada yang menggunakan marmer dan kasur springbed.
Meskipun, Adrianus mengungkapkan bahwa sel Djoko Susilo tidak semewah dua terpidana kasus korupsi lainnya.
Menurutnya, pihak kakanwil serta kalapas tidak mengetahui perihal temuan itu. Kakanwil, katanya, langsung memanggil pihak kontraktor terkait hal tersebut.
"Dia (kakanwil) ga suka dengan hal seperti ini dan kemudian memanggil kontraktor dan meminta agar hal ini diperbaiki sesuai dengan spesifikasinya. Dan mengancam bahwa kalau tidak distandarkan seperti spesifikasinya maka dia tidak mau bayar sisa kontrak yang sudah disepakati," ujar dia.
Selama proses renovasi, ketiga terpidana kasus korupsi tersebut dan napi lainnya dipindah ke blok lain.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/11314281/renovasi-lapas-sukamiskin-kakanwil-koordinasi-dengan-tim-cagar-budaya-dan