Ia mengatakan, Omnibus Law juga merupakan warisan DPR dan seluruh rakyat Indonesia.
"Ini tidak hanya jadi legacy Presiden, ini akan jadi legacy DPR dan bangsa ini ke depan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Puan mengatakan, untuk menyelesaikan RUU Omnibus Law, pemerintah dan DPR harus bersinergi agar manfaat RUU tersebut dapat segera dirasakan rakyat.
"Jadi ini akan jadi legacynya Republik bahwa kita bisa membuat satu UU yang bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.
Puan juga mengatakan, untuk memuluskan RUU Omnibus Law perlu kerja sama seluruh fraksi di DPR. Proses lobi, kata Puan, akan berjalan di tingkat fraksi.
Presiden Jokowi mengaku sudah melobi Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/17565781/ketua-dpr-omnibus-law-bukan-legacy-presiden-tetapi-seluruh-bangsa