Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.
"Nama Ini akan kami abadikan di ACLC Anti-Corruption Learning Center. Walaupun sebenarnya keliatannya kok sebuah nama? No no no, itu mungkin sebuah cara kita keep our mind untuk tetap bersihkan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (12/12/2019).
Hal itu disampaikan Saut usai bertemu keluarga Randi dan Yusuf yang beraudiensi dengan pimpinan KPK membahas kasus tewasnya Randi dan Yusuf.
Saut menuturkan, tewasnya Randi dan Yusuf saat berjuang menolak revisi UU KPK merupakan sebuah kenangan dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saut menambahkan, diabadikannya nama Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung ACLC KPK juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dalam melawan korupsi.
"Mudah-mudahan ini menginspirasi anak muda bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," ujar Saut.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani yang mendampingi keluarga Randi dan Yusuf mengapresiasi rencana KPK tersebut.
"Tentu itu tidak cukup, kawan. Tetapi sebagai sebuah semangat sebagai sebuah pengingat dan sebagai sebuah pesan moral, kami mengapresiasi itu agar ini semua menjadi alarm bagi kita semua untuk terus bersama menggerakkan melawan, antikorupsi di negara ini," kata Yati.
Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).
Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan, Randi tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.
"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.
"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Investigasi Kontras dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. Kontras juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta crosscheck dengan media di lokasi kejadian.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/12/18215851/nama-yusuf-dan-randi-akan-diabadikan-sebagai-nama-ruangan-di-gedung-aclc-kpk