Oleh karena itu, KPAI menyambut baik rencana pemerintah menghapus UN.
"UN sudah jadi momok, hapus saja!" ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019)
Penghapusan UN, kata dia, akan berdampak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang di sebagian daerah masih menggunakan nilai UN sebagai tolok ukur.
Sebab, saat ini masih banyak daerah yang menerapkan PPDB dengan berpatokan pada nilai UN, contohnya adalah Provinsi DKI Jakarta.
"Kebijakan penghapusan UN dan tetap mempertahankan evaluasi tapi tidak di kelas ujung patut diapresiasi, tetapi akan lebih baik jika sampling," kata dia.
Namun, kata dia, dihapusnya UN kemungkinan akan sulit diterapkan apabila cara mengajar guru di Indonesia tidak berubah.
Terlebih, dalam 25 tahun terakhir, para guru masih menerapkan metode mengajar dengan mengedepankan hafalan, atau bukannya nalar dan budaya baca.
Para guru itu sendiri yang tidak memiliki budaya membaca sebagai ujung tombak perubahan.
"Guru berkualitas, siswanya juga berkualitas. Kalau para guru dan siswa berkualitas, maka sekolah pasti berkualitas. Jadi kuncinya di guru," kata dia.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.
Menurut dia, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2021 mendatang.
"Tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/19522891/mendikbud-nadiem-hapus-un-kpai-un-jadi-momok-hapus-saja