Salin Artikel

Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabreskrim, ICW Tak Yakin Kasus Novel Cepat Terungkap

"Saya sih tidak terlalu yakin bahwa kasus Novel terungkap dalam waktu dekat karena masalahnya, menurut kami, bukan di aspek teknis, melainkan di hal-hal nonteknis yang mengganggu upaya itu," ujar Adnan di Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Adnan mengatakan, penanganan kasus Novel Baswedan terbentur faktor nonteknis, yakni mengenai dugaan keterlibatan petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dugaan tersebut juga sudah disampaikan penyidik senior KPK yang juga berasal dari unsur kepolisian tersebut.

Dengan adanya faktor tersebut, penanganan Novel Baswedan diyakini akan tetap terhambat.

"Ya kan nonteknis soal apa yang pernah disampaikan Novel itu sendiri bahwa ada indikasi yang terlibat orang tinggi di kepolisian," ucap Adnan.

"Nah itu kan faktor-faktor yang membuat proses pemeriksaan, pencarian informasi, barang bukti, dan lain-lain menjadi bisa terhambat," kata dia.

Terlebih, polisi cenderung hanya mampu menyajikan keterangan baru yang tidak mengarah kepada siapa dalang di balik penyiraman air keras tersebut.

"Saya kira pengungkapan kasus Novel akan terus mengalami proses delay. Karena kalau kita melihat trennya, kecenderungannya selalu ada keterangan baru yang disampaikan kepolisian," kata dia.

Akan tetapi, Adnan menilai polisi tidak pernah memiliki keterangan yang mengarah kepada pelaku, apalagi dalang teror terhadap Novel Baswedan dan KPK.

"Hanya mengungkap ada sketsa baru, perkembangan signifikan, tapi apa perkembangan signifikan itu tidak pernah dijawab," ucap Adnan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri.

Sebagai informasi, jabatan Kabareskrim telah kosong sejak ditinggalkan Idham.

Nama Listyo sebelumnya memang telah santer dibicarakan sebagai kandidat Kabareskrim. Selain nama Listyo, santer pula nama Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/07/14052081/listyo-sigit-prabowo-jadi-kabreskrim-icw-tak-yakin-kasus-novel-cepat

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke