Salin Artikel

Kontras: TPF Bisa Jadi Pilihan Kalau Polri Takut Ungkap Kasus Novel...

Presiden, kata Yati, bisa mendorong terbentuknya TPF independen ini.

"Itu bisa jadi salah satu pilihan (tim independen) kalau Polri takut (mengungkap). Ya dia (Polri) tidak berhasil, sehingga saya rasa Presiden punya otoritas yang sangat punya legitimasi untuk mengeluarkan keputusan politik," ujar Yati di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Tujuannya, agar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menemui titik terang.

Sebab, Kontras menilai, Polri telah gagal dalam penanganan kasus Novel. Padahal, kasus Novel mewakili rasa keadilan publik, bukan hanya pribadi.

"Kami mendorong Pak Idham Aziz selaku Kapolri baru, jangan korbankan institusi anda untuk sekelompok orang atau untuk kepentingan pelaku. Apa pun itu temuan kasus ini sebaiknya dibuka jangan ditutupi," tambah Yati.

Diketahui, pembentukan TPF kasus Novel sebelumnya sudah dicetuskan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Dia menilai pembentukan TPF sudah layak dilakukan atas kasus ini.

"Kalau tidak salah sudah ketiga kalinya (perpanjangan penanganan kasus). Sehingga sudah sangat layak untuk membentuk TPF yang terdiri dari teman-teman independen sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini, " ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2012).

Menurut Mardani, belum adanya titik terang atas kasus ini hingga hampir dua tahun lamanya merupakan hal memalukan.

Sehingga PKS meminta Presiden Joko Widodo dan aparat hukum bersikap serius.

"Dua tahun ini sebenarnya memalukan dan kami sedih. Oleh karena itu kami imbau Pak Jokowi dan kepada teman aparat hukum yang bertugas ayo serius, ayo tuntaskan jangan ada yang ditutupi. Kalau ada kesalahan internal akui dan tindaklanjuti, " tegas Mardani.

Mardani mengingatkan bahwa kasus Novel sebaiknya tidak dipandang sebagai kasus personal.

Sebab, saat mengalami musibah penyiraman air keras, dirinya sedang menjalankan tugas negara.

"Pengabaian terhadap kasus Novel adalah pengabaian kepada orang yang ingin berkontribusi bagi negara. Novel ini jangan dilihat sebagai personal. Tapi dilihat sebagai kesepakatan bersama seluruh bangsa mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, awal Desember 2019 menjadi tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ini merupakan perpanjangan tenggat waktu yang sebelumnya diberikan Jokowi kepada mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Target kepada Tito diberikan Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Kendati demikian, kasus Novel belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus Novel.

Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Ia hanya terdiam sambil jarinya menunjuk ke arah Istana saat wartawan mengajukan pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.

Setelah itu mobil golf yang membawa Idham dan Hadi langsung berjalan meninggalkan awak media.

Polri sendiri mengklaim bahwa tim teknis tersebut masih bekerja.

"Masih berjalan, masih dalam proses," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Ketika ditanya bagaimana masa depan tim teknis apabila melewati tenggat waktu tersebut, Argo mengatakan bahwa tim akan terus melakukan investigasi.

"Penyidikan tetap terus dilakukan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/06/21155541/kontras-tpf-bisa-jadi-pilihan-kalau-polri-takut-ungkap-kasus-novel

Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke