Salin Artikel

WNI yang Menulis soal Demonstrasi Hong Kong Dideportasi, Ini Kata Wamenlu

Ia memastikan proses deportasi berjalan baik.

"Ya kami tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli) sehingga semua prosesnya berjalan baik," ujar Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Mahendra mengatakan, pemerintah RI menghormati hukum dan aturan di Hong Kong yang membuat Yuli dideportasi.

Namun, pemerintah juga memastikan Yuli dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

"Bagi kami adalah keselamatannya dan kondisinya. Tapi dalam konteks hukum tentu kami melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada disana. Jadi kami akan memberikan sejauh mungkin proses bantuannya yang terbaik yang kita bisa berikan," ucap Mahendra.

Saat ditanya apakah benar Yuli dideportasi karena menulis pemberitaan demontrasi di Hongkong, Mahendra mengaku tak bisa berkomentar.

"Saya tidak komentar dulu. Karena kalau fokus kami tentu keselamatannya dan hak-hak hukumnya kalau komentar lain lebih baik nanti saja," katanya.

Diberitakan, Yuli Riswati, seorang penulis berprestasi sekaligus asisten rumah tangga, ditahan di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay pada 4 November.

Dia ditahan selama 28 hari karena belum memperpanjang visa, dan dideportasi ke Surabaya pada Senin sore (2/12/2019).

Dalam keterangan resmi, pendukung Yuli menuduh Departemen Imigrasi Hong Kong menekan kebebasan berpendapat dan hak membantu WNI.

"Yuli ditahan karena menulis soal demonstrasi dilaporkan oleh media lokal," kata Ah Fei kepada wartawan media lokal.

Dilansir AFP, badan imigrasi Hong Kong tidak memberikan komentar. Tapi, siapa pun yang melanggar masa tinggal bisa ditahan hingga dipulangkan.

Pengacara Yuli, Chau Hang-tung, mengatakan bahwa kliennya lupa untuk memperpanjang visa setelah mendapatkan paspor baru.

Dia berusaha mengurus perpanjangan selama berada di tahanan dengan majikan Yuli dilaporkan bersedia menjadi penjaminnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/05/12411701/wni-yang-menulis-soal-demonstrasi-hong-kong-dideportasi-ini-kata-wamenlu

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke