Salin Artikel

Diduga Peras Swasta, Dua Oknum Jaksa Diamankan

Investigasi kasus tersebut kini telah diserahkan ke bidang pidana khusus Kejagung.

"Artinya ada indikasi tindak pidana dan sedang dilakukan penyidikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri ketika dihubungi, Rabu (4/12/2019).

Dua oknum jaksa tersebut, yaitu Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP.

Kedua oknum jaksa diamankan di ruangan kantor masing-masing.

Kemudian, pihak swasta yang diamankan berinisial CH. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci di mana CH diamankan.

Seluruhnya diamankan pada Senin (2/12/2019) sore.

Mukri belum menjelaskan perihal status ketiga orang itu. Namun, Kejagung mengklaim telah mengantongi bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Hanya saja, ia belum mau mengungkapkannya.

"Nanti, belum. Ini kan info yang berkembang kan demikian tapi masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Sementara itu, penyidik tidak menggeledah ruangan kedua oknum jaksa tersebut. Sebab, menurut Mukri, dugaan tindak pidana tersebut hanya terkait satu kasus.

Perkara tersebut menyangkut kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta.

Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf. Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.

Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/19595641/diduga-peras-swasta-dua-oknum-jaksa-diamankan

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke