Salin Artikel

Soal Amendemen, MUI Minta Masa Jabatan Presiden 2 Periode Dipertahankan

Oleh karenanya, ia meminta amendemen UUD 1945 yang terakhir dilakukan tetap dipertahankan.

"Perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demorkatik, dan modern," kata Basri di Kantor MUI Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Basri menegaskan, hasil amendemen UUD 1945 yang harus dipertahankan salah satunya adalah masa jabatan presiden tetap dua periode.

Selain itu, ia meminta, mekanisme pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, kemudian kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggaraa negara serta semua komponen bangsa untuk melaksanakan UUD 1945 secara dan optimal agar terwujud nya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi," ujarnya.

Basri mengatakan, apabila MPR tetap melakukan amandemen, maka MUI menyarankan dilakukan pengkajian mendalam dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan partai politik.

"Hendaknya oleh MPR dipertimbangkan terlebih dahulu dengan lebih matang, mendalam, penuh kehati-hatian, dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol," ucapnya.

Lebih lanjut, Basri menyatakan, wacana amendemen UUD 1945 sebaiknya hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi wewenang MPR.

Namun, kata dia, hal itu tidak menghilangkan prinsip presidensial di Indonesia.

"Sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR, namun dengan mempertahankan sistem presidensial, dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan MPR berkunjung ke kantor MUI di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Kedatangan pimpinan MPR dalam rangka silaturahim kebangsaan dan menerima masukan terkait wacana amendemen UUD 1945.

Pantauan Kompas.com, pimpinan MPR yang hadir adalah Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, dan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono.

Sementara itu, dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terdiri dari Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat Abdullah Jaidi, dan Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/16544311/soal-amendemen-mui-minta-masa-jabatan-presiden-2-periode-dipertahankan

Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke