Salin Artikel

Walhi Nilai Pemerintah Belum Pahami Hak Lingkungan Hidup sebagai HAM

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan, kerusakan lingkungan di Indonesia selain karena faktor pemanasan global, krisis iklim, dan bencana ekologi, juga ada ketimpangan konflik agraria dan kriminalisasi.

"Kecenderungannya dari periode pertama (Presiden Joko Widodo) hingga saat ini, memang kelihatan pemerintah belum memahami hak lingkungan hidup sebagai hak azasi manusia," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam diskusi bertajuk Menakar Komitmen Pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan HAM dalam Lima Tahun ke Depan di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Hidayati mengatakan, dalam proses-proses pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini, hal tersebut terabaikan.

Padahal, kata dia, lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan bagian dari HAM sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 28 H UUD 1945.

"Artinya, itu ada kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak tersebut. Mulai dari hak dasar untuk dia hidup secara layak, udara tercemar, air tak layak dipakai itu masih sering jadi persoalan masyarakat Indonesia," terang dia.

Belum lagi, kata dia, hak kehidupan lainnya dirampas dengan diberikan kepada perusahaan-perusahaan berskala besar.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa hak atas lingkungan hidup adalah HAM belum diutamakan oleh pemerintah.

"Ketimpangan penguasaan sumber daya alam dan agraria begitu tinggi dan sedang dilakukan pembenahan," kata dia.

"Kalau kita lihat, dari 180 juta hektare daratan Indonesia, 81 juta hektare atau hampir 50 persen sudah diberi izin konsesi hutan, perkebunan, dan tambang," kata dia.

Kemudian, kata dia, kejadian-kejadian kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana ekologis juga mengancam keberadaan manusia, terutama hak hidupnya.

Dalam bencana, kata dia, masyarakat sering menjadi korban hingga kehilangan nyawa sehingga mereka kehilangan hak hidupnya.

Apalagi setiap tahun jumlah korban bencana tidak menunjukkan penurunan.

Data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tahun 2019 saja, kata dia, sudah ada 10 juta orang yang terdampak bencana. Jumlah ini, naik dari tahun lalu yang hanya 9 juta.

"Peristiwa-peristiwa seperti ini belum dianggap sesuatu oleh pemerintah, buktinya pemerintah masih mendorong model pembangunan yang kebijakannya itu mengabaikan dan tidak menunjukkan punya konsern untuk memperbarui situasi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/14121091/walhi-nilai-pemerintah-belum-pahami-hak-lingkungan-hidup-sebagai-ham

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke