Jabatan itu kosong sejak ditinggalkan Jenderal (Pol) Idham Azis, yang dilantik menjadi Kapolri pada 1 November 2019.
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik.
Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini.
Rotasi tanpa Kabareskrim
Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri.
Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019.
Namun, dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019, tidak ada posisi Kabareskrim.
Sejumlah jabatan yang dirotasi antara lain, Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Kalimantan Timur, Koorsahli Kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Masih berproses
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penunjukkan Kabareskrim baru masih berproses.
Mekanisme pemilihannya, kata Argo, melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Semua melewati Wanjakti, tentunya mutasi itu berkaitan dengan pejabat lain yang rotasi atau pensiun. Nanti kalau sudah selesai kan ada pejabatnya," ungkap Argo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/12/2019).
Diyakini tak ganggu kinerja
Dihubungi terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini bahwa posisi tersebut akan terisi dalam waktu dekat.
"Posisi Kabareskrim pasti akan segera terisi dalam waktu dekat. Tidak usah khawatir," ungkap Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2019) pagi.
Menurutnya, Polri telah memiliki sistem kerja yang baik.
Maka dari itu, Poengky berpendapat bahwa kekosongan jabatan selama satu bulan tersebut tidak menganggu kinerja bidang reserse Polri.
"Masyarakat bisa melihat kerja-kerja reskrim di seluruh Indonesia juga tetap berjalan seperti biasa, karena memang sistem sudah berjalan dengan baik," kata Poengky.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/02/09342891/sebulan-tanpa-kabareskrim