Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Jakarta seperti Kampung | Grasi Jokowi untuk Koruptor

Jakarta, Tito ibaratkan bak sebuah kampung bila dibandingkan dengan Shanghai di China.

"Pak Anies, saya yakin Pak Anies sering ke China. Kalau kita lihat Jakarta kayak kampung dibanding dengan Shanghai," kata Tito di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2019).

Pernyataan tersebut ia lontarkan ketika membahas sistem pemerintahan yang dikorelasikan dengan kondisi perekonomian suatu negara.

Setelah membahas mengenai penerapan demokrasi di sejumlah negara besar, ternyata pertumbuhan ekonominya tidak terlalu signifikan. Hingga akhirnya ia membahas tentang China yang menerapkan paham sosialis.

Rupanya, China berhasil berkembang pesat dalam kurun 20 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, Tito sengaja memilih kata "kampung" karena dianggap cukup populer.

Namun secara garis besar, apa yang disampaikan Tito adalah terkait sebuah transformasi negara yang tak bisa dilakukan secara singkat.

"Jadi menurut saya justru pelajaran penting yang kita ambil dari pesan yang disampaikan Pak Mendagri tadi adalah pesan tentang transformasi sebuah negara. Lebih dari soal kata kampung, jadi kan itu memang clickbait, menarik, tweetable begitu," ucap Anies di lokasi yang sama.

Hal itu menjadi berita terpopuler atau yang paling banyak dibaca di rubrik Nasional Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Faktor kemanusiaan menjadi alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada koruptor alih fungsi lahan itu.

Usia Annas yang sudah tua dan kondisi kesehatan yang terus menurun, merupakan alasan yang menjadi pertimbangan untuk pemberian grasi.

Alasan itu pula yang menjadi pertimbangan bagi Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk memberikan pertimbangan yang sama.

"Memang dari sisi kemanusiaan umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus, sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," ucap Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Dalam permohonannya, Annas menyertakan surat keterangan dokter sebagai bukti penguat. Ia mengidap penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.

Grasi itu terbit pada 25 Oktober lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019. Grasi yang diberikan Jokowi berupa pengurangan masa hukuman satu tahun penjara.

Artinya, Annas hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman dari vonis kasasi selama tujuh tahun.

Namun, langkah Jokowi dikecam. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dengan pemberian pemotongan masa hukuman untuk alasan apa pun, termasuk alasan kemanusiaan.

"Misalnya saja, presiden berdalih karena rasa kemanusiaan sehingga mengeluarkan grasi kepada terpidana. Alasan itu tidak dapat dibenarkan sebab indikator 'kemanusiaan' sendiri tidak dapat diukur secara jelas," kata Kurnia.

Ia pun mengingatkan bahwa Annas sebagai kepala daerah telah mencoreng kepercayaan publik yang telah memberikan amanah kepada Annas.

Menurut Kurnia, pemberian grasi tersebut pun mencoreng rasa keadilan karena publik sudah dirugikan atas kasus korupsi yang dilakukan kepala daerahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/10164991/populer-nasional-jakarta-seperti-kampung-grasi-jokowi-untuk-koruptor

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke