Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Jakarta seperti Kampung | Grasi Jokowi untuk Koruptor

Jakarta, Tito ibaratkan bak sebuah kampung bila dibandingkan dengan Shanghai di China.

"Pak Anies, saya yakin Pak Anies sering ke China. Kalau kita lihat Jakarta kayak kampung dibanding dengan Shanghai," kata Tito di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2019).

Pernyataan tersebut ia lontarkan ketika membahas sistem pemerintahan yang dikorelasikan dengan kondisi perekonomian suatu negara.

Setelah membahas mengenai penerapan demokrasi di sejumlah negara besar, ternyata pertumbuhan ekonominya tidak terlalu signifikan. Hingga akhirnya ia membahas tentang China yang menerapkan paham sosialis.

Rupanya, China berhasil berkembang pesat dalam kurun 20 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, Tito sengaja memilih kata "kampung" karena dianggap cukup populer.

Namun secara garis besar, apa yang disampaikan Tito adalah terkait sebuah transformasi negara yang tak bisa dilakukan secara singkat.

"Jadi menurut saya justru pelajaran penting yang kita ambil dari pesan yang disampaikan Pak Mendagri tadi adalah pesan tentang transformasi sebuah negara. Lebih dari soal kata kampung, jadi kan itu memang clickbait, menarik, tweetable begitu," ucap Anies di lokasi yang sama.

Hal itu menjadi berita terpopuler atau yang paling banyak dibaca di rubrik Nasional Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Faktor kemanusiaan menjadi alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada koruptor alih fungsi lahan itu.

Usia Annas yang sudah tua dan kondisi kesehatan yang terus menurun, merupakan alasan yang menjadi pertimbangan untuk pemberian grasi.

Alasan itu pula yang menjadi pertimbangan bagi Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk memberikan pertimbangan yang sama.

"Memang dari sisi kemanusiaan umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus, sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," ucap Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Dalam permohonannya, Annas menyertakan surat keterangan dokter sebagai bukti penguat. Ia mengidap penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.

Grasi itu terbit pada 25 Oktober lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019. Grasi yang diberikan Jokowi berupa pengurangan masa hukuman satu tahun penjara.

Artinya, Annas hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman dari vonis kasasi selama tujuh tahun.

Namun, langkah Jokowi dikecam. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dengan pemberian pemotongan masa hukuman untuk alasan apa pun, termasuk alasan kemanusiaan.

"Misalnya saja, presiden berdalih karena rasa kemanusiaan sehingga mengeluarkan grasi kepada terpidana. Alasan itu tidak dapat dibenarkan sebab indikator 'kemanusiaan' sendiri tidak dapat diukur secara jelas," kata Kurnia.

Ia pun mengingatkan bahwa Annas sebagai kepala daerah telah mencoreng kepercayaan publik yang telah memberikan amanah kepada Annas.

Menurut Kurnia, pemberian grasi tersebut pun mencoreng rasa keadilan karena publik sudah dirugikan atas kasus korupsi yang dilakukan kepala daerahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/10164991/populer-nasional-jakarta-seperti-kampung-grasi-jokowi-untuk-koruptor

Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke