Salin Artikel

Dimulai Awal 2020, Komisi II Sepakat Akan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Revisi kedua dasar hukum pelaksanaan pemilihan ini rencananya dimulai awal 2020.

"Bapak ibu, kami Komisi II pada 8 November lalu, sudah sepakat untuk mengajukan tujuh RUU masuk prolegnas 2020," ujar Mardani saat memberikan materi dalam seminar bertajuk "Bawaslu dan Penegakan Hukum Pemilu" di Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).

"Dari tujuh RUU itu, dua di antaranya yakni revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi kedua UU tersebut efektif per Februari (2020)," lanjut Mardani.

Menurut dia, Komisi II sedang sangat bersemangat mempersiapkan revisi kedua UU itu.

Harapannya, pada 2021 nanti pembahasan revisi kedua UU bisa selesai.

"Kita sepakat, kebetulan Komisi II sekarang sedang bersemangat. Harapannya pada 2021 sudah selesai pembahasannya dan sudah bisa diketok palu sehingga punya waktu lebih lama ketimbang sebelumnya," tegas Mardani.

Dia menambahkan, Komisi II membuka kesempatan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu untuk memberikan aspirasi atas revisi kedua aturan ini.

"Karena kita sudah mau mulai pembahasan maka teman-teman boleh sampaikan aspirasi ke Komisi II," tambah Mardani.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Revisi UU Pilkada, menurut Kemendagri, sebaiknya dilakukan bersamaan dengan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

"Ketika membahas revisi UU pilkada itu tidak bisa berdiri sendiri, harus kita bahas dengan (revuisi) UU Pemilu," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Menurut dia, jika hanya membahas revisi salah satu UU saja, berpotensi menimbulkan adanya aturan teknis yang tidak sinkron.

"Kalau dibahas sendiri-sendiri ya seperti sekarang lagi. Ada pengaturan di UU Pilkada yang tidak sama dengan yang ada di UU Pemilu. Sehingga pembahasannya harus bareng supaya pengaturannya sama," kata Bahtiar.

Dia mencontohkan dalam UU pilkada pengawas pemilu masih disebut sebagai 'panwaslu'.

Sementara itu, saat ini UU yang menjadi dasar pembentukan panwaslu itu sudah dicabut sehingga istilah untuk pengawas menjadi Bawaslu.

Alasan kedua, lanjut Bahtiar, berkaitan dengan adanya tiga pemilu pada 2024 mendatang: pilpres, pileg dan pilkada.

"Memang desain pemilu yang diamanatkan dalam UU Pilkada dan UU Pemilu ada tiga pemilihan pada 2024. Nah apakah nanti (ketiganya) akan tetap diselenggarakan bersama atau dipisah, maka pembahasan revisi kedua UU harus bersamaan, " tutur Bahtiar.

"Atau apakah ada skenario lain untuk 2024, tentu keduanya (revisi kedua UU) berkaitan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/12034291/dimulai-awal-2020-komisi-ii-sepakat-akan-revisi-uu-pemilu-dan-uu-pilkada

Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke