Hal itu dikatakan Mahfud usai melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal Pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," katanya.
Mahfud juga sebelumnya telah memastikan bahwa tidak ada pencekalan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Pasalnya, urusan tidak pulangnya Rizieq ke Indonesia dari Arab Saudi bukan urusandengan Pemerintah Indonesia, melainkan dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Kami diskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yg dilakukan Pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," tegas Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa Rizieq juga tak pernah melaporkan masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.
Selama ini, kata dia, seluruh permasalahan Rizieq Shihab yang diungkapkan hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.
Padahal jika Rizieq mau melapor, kata dia, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.
"Kalau tidak melapor, bagaimana kami mau bertindak?" kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/18331341/mahfud-minta-rizieq-serahkan-bukti-ke-pemerintah-jika-benar-dicekal