Salin Artikel

Komisi III Akan Tanya Parameter SP3 untuk Kasus Lama yang Ditangani KPK

Desmond mengatakan, pada rapat nanti, Komisi III akan mempertanyakan perkara-perkara lama yang sudah dan belum terselesaikan.

Menurut dia, perkara yang belum terselesaikan, berkaitan erat dengan penerapan Surat Penghentian Penyidikan Penyidikan (SP3) sesuai Undang-Undang KPK yang baru.

"Jadi perkara-perkara mana yang belum terselesaikan. Tentunya ini berkaitan dengan peralihan masa kepemimpinan dari KPK yang hari ini, yang tanggal 20 nanti akan dilantik jadi pimpinan KPK," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Desmond mengatakan, ada banyak perkara lama yang belum terselesaikan. Dengan demikian, Komisi III akan mempertanyakan tolak ukur suatu kasus bisa diberikan SP3 oleh KPK.

"Kita akan melihat parameter-parameter apa dalam KPK melaksanakan SP3 yang akan datang, maupun kalau sekarang KPK yang hari ini masih menjabat bisa juga melakukan SP3," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Desmond mencontohkan, kasus lama yang belum terselesaikan, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia mempertanyakan, apakah KPK kekurangan alat bukti.

Menurut dia, kasus ini akan berdampak pada dikeluarkannya SP3. Namun, ia tak ingin SP3 disalahgunakan KPK.

"Kenapa? ini kurang bukti enggak? Ini kan berkaitan SP3, ya karena bicara SP3 ini berdampak lain, berdampak lain, jangan-jangan SP3 ini jadi kayak ATM baru kelembagaan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Desmond mengatakan, pihaknya akan meminta masukan tentang SP3 kepada pimpinan KPK. Sebab, kata dia, para pimpinan KPK saat ini tidak setuju adanya SP3.

"Kira-kira parameter nya apa ketika memberikan SP3, kan prinsip dasar pimpinan KPK sekarang dan masyarakat sipil tidak mau ada SP3 ini, kan harus dipertanyakan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/12342751/komisi-iii-akan-tanya-parameter-sp3-untuk-kasus-lama-yang-ditangani-kpk

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke