Salin Artikel

Cerita Mahfud MD yang Sedih Banyak Lembaga Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sedih dengan banyaknya rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diabaikan instansi dan lembaga pemerintah.

Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada "Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 Kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah" di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar banyak laporan pelanggaran administrasi pelayanan, banyak vonis yang tak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih enggak jalan juga. Saya banyak (terima) laporan," ujar Mahfud.

Suatu kali, kata Mahfud, dirinya pernah bertanya kepada salah satu individu yang mengalami persoalan pelanggaran administrasi pelayanan tersebut.

"Saya tanya sudah lapor belum? (Dijawab) Sudah ternyata, sudah ada suratnya. Banyak (laporan) tapi enggak jalan. Terus kami mau apa ?," ujar Mahfud menirukan perkataan individu itu.

Merujuk kepada hal ini, Mahfud menilai tujuan pemerintah membentuk Ombudsman tidak berjalan sesuai rencana.

Padahal, kata Mahfud, Ombudsman dibentuk agar jika ada rakyat yang tidak mampu menjangkau pemerintah saat hak-hanya dilanggar bisa melapor ke lembaga ini.

Ombudsman akan memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan rakyat itu.

Oleh karena itu, Mafhud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah agar lebih memperhatikan Ombudsman.

"Ombudsman adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Jangan sampai Ombudsman sudah membuat dan mengirim surat berkali-kali, tetapi tak ditanggapi," tutur Mahfud.

"Karena dianggap Ombudsman itu apa sih? Enggak boleh begitu. Ini negara harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," lanjut Mahfud menegaskan.

Dia melanjutkan, ada manfaat lain dari Ombudsman bagi pejabat pemerintah.

Salah satunya untuk menindak bawahan yang memiliki kedekatan tertentu dengan pejabat tersebut.

"Misal kalau saya mau menindak bawahan saya padahal teman. Kan enggak enak kalau langsung. Tapi kalau ada Ombudsman kan enak. Jadi ada jalan untuk menindak dan memberi jalan atas kerikuhan rikuhan itu atas nama hukum dan atas nama konstitusi," kata Mahfud.

"Bukan (malah) ini laporan Ombudsman dibuang. Sehingga (posisi) Ombudsman di tengah masyarakat, tak lagi seperti buat apa sih laporan ke Ombudsman? Karena kita memperlakukannya juga tidak baik," tambah Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/12025631/cerita-mahfud-md-yang-sedih-banyak-lembaga-pemerintah-abaikan-rekomendasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke