Salin Artikel

Mabes Polri Sudah Terima Surat Pemberitahuan Acara Reuni 212

"Rencana ada Reuni 212 memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Argo menjelaskan, setelah menerima surat pemberitahuan, Mabes Polri meminta rekomendasi ke Polres Jakarta Pusat. Sebab, acara akan diselenggarakan di daerah Jakarta Pusat.

Setelah itu, surat akan diteruskan kepada Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Metro akan mengirim rekomendasi itu kepada Mabes Polri.

"Polda Metro Jaya akan mengirimkan rekomendasinya ke Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan) Mabes Polri. Jadi nanti dari Intelkam yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," tutur Argo.

Sebagai informasi, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengimbau Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.

Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul.

"(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai," kata Cholil saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/17422581/mabes-polri-sudah-terima-surat-pemberitahuan-acara-reuni-212

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke