Salin Artikel

Ini 6 Sikap PKS soal Wacana Amendemen UUD 1945

Sikap ini dibacakan usai PKS bertemu petinggi MPR di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

"Kami menerima dengan baik kunjungan pimpinan MPR dalam rangkaian safari silaturahim kebangsaan. Semoga hal ini terus menjadi tradisi yang baik bagi upaya melestarikan demokrasi Indonesia yang penuh dengan semangat kekeluargaan yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila," ujar Sohibul.

"Dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat serta kepentingan bangsa dan negara, DPP PKS menyikapi wacana amendemen UUD 1945, yakni pertama amendemen harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia," lanjut Sohibul.

Dia menuturkan, amendemen UUD 1945 sebaiknya tidak hanya didasari oleh kepentingan elit tertentu saja.

Amendemen ini harus melibatkan para ahli dan benar-benar lahir dari kehendak keinginan rakyat sebagaimana pernah dilakukan pada amendemen I, II, III dan IV UUD 1945 pada 1999-2002.

"Oleh karena itu, PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak amendemen," tutur Sohibul.

Poin kedua, jika nantinya kehendak masyarakat Indonesia menginginkan adanya amendemen UUD 1945, PKS memperjuangkan beberapa hal.

"Kami menolak dua hal dan memperjuangkan dua hal," tegas Sohibul.

Dua hal yang ditolak PKS adalah soal wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden selama tiga periode.

Menurut Sohibul, partainya berkomitmen menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan, bukan memperbesar kekuasaan sehingga potensial untuk disalahgunakan.

Kemudian, PKS juga menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR. PKS menyatakan tetap ingin pemilihan secara langsung oleh rakyat Indonesia.

"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya, " tutur dia.

Kemudian, PKS mengusulkan dua hal jika UUD 1945 nantinya jadi direvisi.

Yakni PKS mendorong dibentuknya lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konsitusi.

"Jadi bukan lembaga adhoc atau sementara yang selama ini menjadi perdebatan para elit politik. Kami punya argumentasi, bahwa selama APBN dan APBD masih ada maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat dari potensi penyalahgunaan oleh penyelenggara negara," tegas dia.

''Lembaga ini tidak hanya di pusat, tapi ada di setiap provinsi sebagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk mendukung dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," lanjut Sohibul.

Usulan lainnya, PKS mendorong perubahan Pasal 2 ayat (3) UUD 1945 tentang MPR yang berbunyi 'Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak'.

Menurut PKS, putusan dengan suara terbanyak ini harus diganti dengan musyawarah mufakat yang menjadi semangat dalam nilai-nilai Pancasila.

"Jika tidak dicapai mufakat baru diputuskan dengan suara terbanyak, " tambah Sohibul.

Dalam pertemuan itu, enam pimpinan MPR tampak tidak hadir.

Saat tiba, ada empat pimpinan MPR yang hadir yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Kedatangan mereka disambut oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Sementara, enam pimpinan MPR yang tidak hadir adalah Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/16585291/ini-6-sikap-pks-soal-wacana-amendemen-uud-1945

Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke