Jika usul itu direalisasikan, bukan tidak mungkin bentuk negara Indonesia menjadi berubah.
"Menurut saya usulan itu sangat berbahaya dan bisa membuka kotak pandora, orang bisa bicara nanti bentuk negara apakah kesatuan atau federasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Fadli meminta supaya tak ada yang "bermain-main" dengan masa jabatan presiden. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari memori masa lalu.
Fadli menegaskan, jika tidak ingin Indonesia terpecah, seharusnya tidak pihak yang mengutak atik ketentuan soal masa jabatan presiden.
Negara demokratis, kata dia, cukup membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode.
"Kalau tidak nanti Indonesia pasti akan terpecah belah kalau mau bermain-main dengan hal semacam itu," ujar Fadli.
"Saya kira udah final, negara demokrasi cukup dua periode selesai, jangan ada mimpi mau tiga periode," lanjut dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, namun Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/16004801/fadli-zon-sebut-usulan-masa-jabatan-presiden-3-periode-sangat-berbahaya