Salin Artikel

Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan, jumlah ini berdasarkan pendataan per 22 November 2019.

"Jumlah ormas yang ada di Indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas," ujar Hadi saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hadi memaparkan, jumlah itu terdiri atas 27.015 ormas yang tercatat di Kemendagri secara keseluruhan.

"Rinciannya (terdaftar) di Kemendagri (pusat) itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 sebanyak ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas," kata Hadi.

Selain itu, kata Hadi, masih ada ormas yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara keseluruhan sebanyak 404.379 ormas.

Jumlah tersebut terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas dan yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas.

Terakhir, ada 71 ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif ormas akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya. Ormas bisa memberi kemanfaatan baik kepada masyarakat, pemerintah dan tentu upaya percepatan berbagai tujuan NKRI," kata Hadi.

Hadi mengakui jumlah ormas saat ini semakin bertambah.

Meski jumlahnya semakin banyak, pemerintah tetap melakukan penilaian atas kinerja ormas-ormas yang ada.

"Kemendagri sebagai instansi yang punya tugas membina ormas, sejak 2017 memberikan pernghargaaan kepada ormas berprestasi," ucap Hadi.

"Ormas sudah ada sejak Republik Indonesia belum berdiri, kemudian (berkembang) pada zaman kemerdekaan dan tentunya terus ada seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan reformasi," kata dia.

Pada Senin, Kemendagri akan menyampaikan penghargaan untuk ormas yang berprestasi di bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, penanggulangan bencana dan demokrasi.

Sementara itu sebelumnya, berdasarkan data Kemendagri ada 420.381 ormas yang terdaftar di Indonesia hingga 31 Juli 2019.

"Data kami per 31 Juli, ormas yang terdaftar yaitu 420.381," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan pada 1 Agustus 2019.

Jumlah ormas yang terdaftar tersebut dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, ormas yang telah mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) sejumlah 25.812 ormas.

Rinciannya, terdaftar di Kemendagri 1.688 ormas, di pemerintah provinsi berjumlah 8.170, dan di pemerintah kabupaten/kota 16.954 ormas.

Kategori kedua, ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ada 393.497 ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham dengan rincian 163.413 berupa perkumpulan dan 30.084 berbentuk yayasan.

Ketiga, ormas asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Jumlahnya, 72 ormas.

Bahtiar mengatakan, ormas yang terdaftar di Indonesia banyak dan beragam.

Menurut dia, banyaknya jumlah ormas tersebut menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, termasuk membentuk ormas.

"Dalam UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Karena itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola," kata Bahtiar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/11151051/kemendagri-catat-jumlah-ormas-meningkat-capai-431465-organisasi

Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke