Salin Artikel

25 Hari Tanpa Kabareskrim, Masih Belum Ada Tanda-tanda Pengganti Idham Azis...

Meski demikian, belum ada tanda-tanda penunjukan pengganti Idham Azis sebagai Kepala Bareskrim.

Padahal, Idham juga telah melakukan sejumlah perubahan di struktur Polri dengan melakukan rotasi jabatan pertamanya.

Idham pun telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) hasil rotasi pertamanya pada Selasa (19/11/2019).

Akan tetapi, tidak ada posisi Kabareskrim dalam rotasi jabatan pertama yang dilakukan Idham.

Nama-nama dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019 itu di antaranya, Komjen Firli Bahuri, Irjen Nico Afinta, Irjen Fadil Imran, Irjen Refdi Andri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, dan Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

Janji Idham

Sebelumnya, Idham Azis telah berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim baru usai dirinya dilantik oleh presiden.

Janji itu dilontarkan Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Kamis (31/10/2019).

Langkah ini dinilainya perlu dilakukan demi mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain kasus Novel, Kepala Bareskrim tentunya sangat dibutuhkan karena badan kepolisian tersebut menjadi ujung tombak dalam penanganan berbagai kasus pidana yang ditangani penyidik Mabes Polri.

Dalih Polri

Polri berdalih bahwa pemilihan Kabareskrim baru sedang dalam proses. Mekanismenya melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Polri pun mengatakan bahwa kekosongan jabatan itu tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Sebab, masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.

"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan wewenang yang dapat dilakukan Kabareskrim definitif dibandingkan wakilnya sebagai pejabat sementara.

Berdampak besar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa pengaruh tersebut lebih kepada pengambilan keputusan kasus-kasus besar yang ditangani Bareskrim.

"Hanya saja kekosongan pucuk pimpinan tersebut akan berpengaruh pada pengambilan keputusan-keputusan penting terkait dengan kasus-kasus besar yang akan ditangani, maupun yang sudah ditangani Polri," ucap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Ia mencontohkan salah satu kasus yang dimaksud adalah penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi di tahun 2017 silam.

Bambang berharap, kekosongan jabatan tersebut tidak menjadi alasan Polri terkait belum tuntasnya kasus Novel Baswedan.

"Jangan jadi alasan lagi, (penuntasan kasus Novel Baswedan) molor lagi karena belum ada Kabareskrim terpilih," ujar dia.

Diduga berdasarkan kepentingan

Terkait lamanya penunjukkan Kabareskrim baru, Bambang menduga hal itu ada kaitannya dengan kepentingan di luar urusan kepolisian.

Menurutnya, penunjukkan Kabareskrim baru tidak didasarkan pada kriteria tertentu, melainkan sesuai kepentingan.

"Kebingungan menentukan pilihan karena tidak tunduk pada kriteria, tetapi pada kepentingan di luar itu," ujar Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/11/2019).

Padahal, ia mengatakan bahwa promosi jabatan seharusnya memiliki kriteria yang jelas, sesuai prestasi dan bukan kedekatan, serta dilakukan secara terbuka.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/09272081/25-hari-tanpa-kabareskrim-masih-belum-ada-tanda-tanda-pengganti-idham-azis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke