Bambang berkukuh supaya mekanisme pemilihan ketua umum dalam musyawarah nasional (Munas) Desember 2019 mendatang dilakukan secara voting, bukan aklamasi.
"Voting adalah jalan terakhir," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Bambang mengatakan, pada Bab XIV Pasal 50 AD/ART Golkar, telah diatur mekanisme pemilihan ketua umum.
Dalam ayat 1 pasal tersebut dikatakan bahwa mekanisme pemilihan pimpinan petinggi partai dilakukan secara langsung oleh peserta musyawarah.
Definisi langsung itu sendiri adalah, peserta musyawarah datang dan memberikan suaranya, tidak melalui surat bermaterai.
"Ada aturan yang diatur di AD/ART (pemilihan pimpinan) bukan melalui surat yang dilegalisasi maupun pakai notaris untuk dukungan, enggak," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, seharusnya, jika seorang calon pemimpin punya pendukung yang kuat, tidak perlu takut untuk melaksanakan mekanisme pemilihan ketua yang demokratis.
"Initinya kalau kita kuat kenapa harus takut laksanakan demokrasi yang betul-betul terbuka bagi organisasi," katanya.
Bambang Soesatyo mendeklarasikan dirinya untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar mendatang.
Deklarasi ini dilakukan Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, didampingi sejumlah organisasi pendukung.
"Dengan didasari kecintaan saya terhadap Partai Golkar, dengan mengucapkan bismillah, saya Bambang Soesatyo menyatakan, siap menjalankan perintah untuk mengikuti kontestasi pemilihan ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024," kata Bambang, Jumat (22/11/2019).
Adapun pemilihan ketua umum Golkar baru akan dilakukan pada awal Desember 2019, melalui forum musyawarah nasional (munas).
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/18264061/maju-caketum-golkar-bambang-soesatyo-kukuh-ingin-voting