Harus ada kajian sebelum diputuskan akan dibubarkan atau tidak. Apalagi, Indonesia adalah salah satu negara yang tingkat kejahatan narkotikanya masuk kategori darurat.
"Hal itu (wacana pembubaran BNN) saya pikir perlu dikaji. Karena Indonesia narkotikanya termasuk yang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan. Di mana-mana itu sudah menyebar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ia pun meminta Komisi III sebagai pihak yang pertama kali melontarkan wacana itu untuk tak buru- buru memutuskan membubarkan BNN.
Politikus Partai Gerindra itu sendiri lebih memilih evaluasi terhadap kinerja BNN dibandingkan langsung memutuskan pembubaran.
"Iya lebih baik begitu (dievaluasi terlebih dahulu) saya pikir. Daripada dibubarkan, ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah. Apa yang perlu dicukupi, kita cukupi," ujar Dasco.
Diketahui, wacana pembubaran BNN pertama kali dilontarkan salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika (BNN).
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tidak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton di hadapan petinggi dan jajaran BNN saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkotika ke Indonesia.
Pihak BNN selalu mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba. Tapi pada kenyataannya tindak pidana narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah atas penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini cemas dengan anaknya. Kita ini takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/13312731/tak-setuju-bnn-dibubarkan-sufmi-dasco-lebih-baik-dievaluasi